CARA PINDAH FASKES 1 BPJS KESEHATAN dan CEK SALDO BPJS TENAGA KERJA serta Simulasi saldo JHT BPJS
Update ArtikelBPJS kesehatan adalah jaminan untuk masyarakat, Sedangkan BPJS Tenaga kerja / ketenaga kerjaan adalah jaminan untuk Pekerja yg sama - sama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam artikel ini kami ingin membahas cara pindah Faskes (Fasilitas Kesehatan) BPJS tingkat 1 dan Cara cek saldo BPJS Tenaga Kerja dan serta Simulasi saldo JHT BPJS bagi pekerja berdasarkan pengalaman dan langsung dapat digunakan di penyedia layanan kesehatan di jakarta. Tetapi anda tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan memberlakukan hal yg sama untuk Provinsi lain yg ada di Indonesia.
Sebagai seorang pekerja kantoran yang “terlihat gagah dan sukses secara financial” kesehatan adalah suatu hal yg harus anda jaga dan anda miliki saat ini dan seterusnya. Seperti kata Mahatma Gandhi : “Kesehatan merupakan kekayaan sejati, bukan kepingan Emas dan Perak".
Sayangnya pekerjaan yg menumpuk, finansial (Keuangan) yg belum juga belum membaik, 2 orangtua yg menanyakan kabar dan meminta anda segera pulang ke kampung halaman, biaya anak masuk sekolah, angsuran yg belum terbayar, serta masalah hidup lain seperti pemuda yg tak kunjung melamar kekasih / pujaan hati karena keterbatasan restu orang tuanya, tentu anda sebagai seorang pria sejati merasakan beban / masalah kehidupan.
Beban dan masalah kehidupan lain itulah yg membuat motivasi kerja anda mulai meluntur dan imun dalam tubuh anda mulai turun secara perlahan yg membuat tubuh anda menjadi sakit. Mulai dari Flu, Demam bahkan sakit perut karena melampiaskan kekesalan anda pada masalah hidup dengan makanan pedas. Bukannya menyelesaikan masalah, justru timbull masalah baru… hahaha :V
Jika sudah sakit bagaimana? Datanglah ke Penyedia layanan kesehatan yg anda inginkan, lalu tanyakan ke petugas bahwa Anda ingin berobat dengan BPJS Kesehatan, karena jika tidak anda tanyakan terlebih dahulu, anda akan didaftarkan sebagai pasien regular (bayar mandiri) sehingga anda akan menebus biaya obat dengan kantong pribadi.
Manfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan dari Perusahaan anda, karena Sallary / Upah / Gaji yg anda terima setiap bulan dipotong untuk biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. Toh.. fungsional BPJS itu sebagai jaminan sosial, meskipun penerimas fasilitas tidak sama.
A. Cara Pindah FASKES (Fasilitas Kesehatan) BPJS sesuai tempat Tinggal
1. Download Aplikasi mobile JKN di : Mobile JKN - Android
2. DAFTAR / CREATE AKUN dengan cara masukan data sesuai kolom berdasarkan data pribadi anda, sebagai berikut :
- Masukan NIK sesuai KTP
- Nama Lengkap anda
- Tanggal lahir sesuai KTP
- Input Captha (verifikasi user security)
- Klik verifikasi data dan ikuti langkah selanjutnya yaitu : Masukan email & password login
3. LOGIN dengan cara, sebagai berikut :
Penjelasan gambar dibawah ini :
- Masukan NIK sesuai KTP
- Password (sesuai dengan saat anda mendaftar)
- Tanggal lahir sesuai KTP
- Input Captha (verifikasi user security)
Setelah berhasil Login di Aplikasi mobile JKN - BPJS Kesehatan, klik menu lainnya (lihat gambar ini)* :
4. Mengubah Data Peserta - Faskes 1 sesuai tempat tinggal
Penjelasan gambar dibawah ini :
- Pilih perubahan Data peserta (lihat gambar)*
- Klik Fasilitas kesehatan tingkat 1 - Aktifkan GPS Hp anda, atau search berdasarkan nama Klinik yg anda inginkan. Ikuti langkahnya hingga selesai
Setelah berhasil, BPJS Kesehatan anda sudah siap untuk dapat digunakan sesuai Faskes yg anda tunjuk sebagai pelayanan kesehatan. Pelayanan dengan BPJS Kesehatan membutuhkan biaya Rp0,- / alias Gratis. Karena sudah dibayarkan perusahaan setiap bulannya.
BPJS Kesehatan menjadi perantara atau jalur sebagai Badan yg menjamin masayarakat untuk mendapat fasilitas kesehatan. Sedangkan BPJS Tenaga kerja menjadi perantara atau jalur sebagai Badan yg menjamin Pekerja / Buruh yg terdaftar pada intansi pemerintah atau instansi swasta baik itu perusahaan dengan kriteria perusahaan dagang atau jasa. Jadi, tidak semua masyarakat dapat menikmati BPJS Tenaga kerja.
B. Cek Saldo JHT - BPJS TENAGA KERJA
Sebelum melihat saldo anda, secara fungsional BPJS Tenaga kerja menjamin 4 hal berikut bagi Tenaga kerja, diantaranya :
1. Program JHT (Jaminan Hari Tua)
Program JHT sebagai program dasar BPJS Ketenagakerjaan yg bertujuan untuk menjamin para pekerja atas berbagai risiko sosial dan juga ekonomi yang tidak bisa diprediksi atau dihindari pekerja. Sebenarnya program ini untuk menjamin masa tua para peserta BPJS Tenaga Kerja, namun seringkali ada masalah sosial, politik, ruang lingkup kerja yg tidak nyaman untuk di ikuti, gaji yg tidak sesuai dengan beban pekerjaan dan masalah lain yang membuat pekerja tidak betah berlama-lama diperusahaan sebelum mencapai usia pensiun atau mengundurkan diri dari pekerjaan (Resign kerja) atau PHK karena status karyawan kontrak yg telah habis masa kerjanya.
2. Progam JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
Progam JKK berfungsi untuk melindungi para pekerja dari berbagai resiko-resiko kecelakaan dalam hubungan kerja. Program ini biasanya diperuntukan bagi pekerja dilapangan atau diluar kantor yg menyebabkan pekerja mengalami kecelakaan seperti: Sopir, kondektur, pilot, Teknik listrik, teknik mesin, pertambangan dan yg lainnya.
Dengan adanya program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) pekerja akan nyaman karena ada perlindungan dan tetap memperhatikan prosedur K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja.
3. Program JKM (Jaminan Kematian)
Program JKM hanya berlaku untuk peserta yang meninggal dunia & bukan disebabkan kecelakaan kerja, namun sebab penyakit yg diderita pekerja. Program ini diperuntukkan untuk Ahli waris, kemudian saldo BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan dalam bentuk tunai ketika peserta JKM meninggal dunia masih aktif bekerja dan belum memasuki umur pensiun 56 tahun.
4. Program Jaminan Pensiun
Program Jaminan Pensiun berfungsi
untuk menjamin kehidupan layak bagi pensiunan yg telah mencapai usia 56 tahun.
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan saat sudah memasuki masa pensiunnya. Termasuk
jika para peserta mengalami cacat total atau bahkan sampai meninggal dunia.
Untuk cek saldo BPJS Ketenaga kerjaan Anda, dengan langkah sebagai berikut :
1. Kunjungi / klik website BPJS Tenaga Kerja : sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. DAFTAR Masukkan alamat email “Buat Akun Baru”
- Pilih segmen PU (Penerima Upah)
- Masukan alamat email aktif anda
3. LOGIN - Masukan email dan password kemudian klik “reCAPTHA”
4. Setelah berhasil Login, klik menu “Lihat Saldo JHT” sebagai berikut :
5. Website akan menampilkan saldo JHT yg anda peroleh selama bekerja dan terakumulasi di BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut :
6. Klik "Nama Perusahaan" untuk mengetahui jumlah pemotongan dan jumlah yg dibayarkan perusahaan setiap bulan pada tanggal cut off payroll / tanggal tutup buku finance perusahaan.
Informasi JHT : Besarnya iuran JHT adalah 5,7% dari sallary / gaji / upah yg dilaporkan dengan rincian:
- Sebesar 3,7% di tanggung pemberi kerja / Perusahaan
- Sebesar 2% ditanggung oleh pekerja / karyawan
C. Simulasi Perhitungan Saldo JHT BPJS tenaga kerja
Agar lebih mudah kami buatkan soal simulasi pekerja dan upah yg diterima, sebagai berikut :
a). Benyeiy bekerja selama 5 tahun dengan Gaji pokok Rp5.500.000,- / bulan. Benyeiy memegang jabatan supervisor penjualan dengan tunjangan jabatan Rp2.500.000,- dan mendapat insentif sebesar 10% dari target penjualan perusahaan.
Pertanyaan dan Jawaban soal :
1). Berpakah Benyeiy menerima upah setelah dikurangi BPJS Tenaga Kerja?
Pemotongan BPJS Tenaga kerja 2% x Rp 5.500.000 = Rp110.000,-
Pemotongan Pemberi kerja 3,7% x Rp5.500.000 = Rp203.500,-
*Upah yg diterima Benyeiy sebelum pemotongan pajak dan BPJS Kesehatan = Rp5.5000.000 - Rp110.000 = RpRp5.390.000,-
**Yg dibayarkan perusahaan ke BPJS tenaga kerja 5,7% x Rp5.500.000 = Rp313.500
2). Berapakah yg didapatkan Benyeiy jika perusahaan tidak menaikan Gaji selama bekerja dengan waktu 5 tahun?
Simulasi lihat gambar dibawah ini :
Jika anda pensaran, anda bisa masukan simulasi penghasilan anda melalui website BPJS tenaga kerja / klik link berikut : Simulasi Program Jaminan Sosial BPJS
- Masukan Upah (Tax Homepay) / Penghasilan setelah dikurangi pajak
- Waktu / lama bekerja
- Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Cara daftar Google Adsense untuk Channel Youtube dan Website
- Cara Kirim Uang di Alfamart dengan True - MONEY tanpa rekening Bank
- 7 Alasan kenapa belanja online di sukai di indonesia
- Cek saldo Rekening di ATM Bersama - tarif transaksinya bikin kaget!