Apakah anda
sedang mencari fungsi dan tugas Internal audit perusahaan? Sebelum membahas
lebih jauh, kami ingin anda mengetahui Sistem pengendalian manajemen dan 5
komponen di dalam perusahaan. Baik itu perusahaan swasta, atau perusahaan BUMN
yg ada di indonesia. Komponen
pengendalian internal dalam sistem pengendalian Internal (SPI) di manajemen
perusahaan Menurut COSO framework, Internal control terdiri dari
5 komponen yang saling terkait, pengendalian internal dijalankan sebuah
Internal kontrol / Auditor perusahaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan
dalam mencapai tujuan entitas. Maksud tujuan ini terkait dengan perusahaan itu
sendiri, apakah bergerak pada bidang perdagangan yg umumnya consumer goods, obat-obatan, material
building, atau produk asuransi dan jasa keuangan layanan perbankan dan Lising
(untuk menjamin pembayaran angsuran kredit customer) suatu produk yg juga barang atau jasa.
Berikut
merupakan bagan 5 komponen pengendalian internal (SPI) agar lebih mudah
dipahami. bagaimana komponen pengendalian manajemen internal audit perusahaan dapat
terbentuk?
Komponen Pengendalian Internal (SPI) dapat terbentuk, apabila memenuhi 5 kriteria yg terdiri dari: Lingkungan
Pengendalian (Environment Control), Penaksiran Risiko (Risk Assesment), Aktivitas Pengendalian (Activity Control), Informasi Dan Komunikasi (Information and Communication), serta Pemantauan (Monitoring). Sistem pengendalian manajemen Menurut COSO framework, atau yg biasa disebut Pengendalian
internal (Internal control) untuk lebih detail penjelasan komponen SPI yang saling terkait, sebagai berikut,
1. Lingkungan Pengendalian (Environment Control)
Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran
pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk
semua komponen pengendalian internal, menyediakan disiplin dan
struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan
mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi
tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan
pengendalian antara lain seperti,integritas dan nilai etik, komitmen terhadap
kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi,
struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan
kebijkan Sumber daya manusia.
2. Penaksiran Risiko (Risk Assesment)
Penaksiran risiko adalah identifikasi
entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya,
membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
Penentuan tujuan risiko dalam laporan keuangan adalah untuk
mengidentifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan
dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU(Prisnsip
Akuntansi Berlaku Umum) yang berlaku di Indonesia.
Manajemen risiko menganalisis hubungan
risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti, pencatatan,
pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang
relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun
ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas
untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten
dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau
berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan
operasi, personel (karyawan) baru, sistem informasi yang baru atau yang
diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru,
restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.
3. Aktivitas Pengendalian (Activity Control)
Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan
manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan
yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas
pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat
organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan
dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan
dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan
pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut:
a) Pengendalian
Pemrosesan Informasi
- Otorisasi yang tepat
- Pencatatan dan dokumentasi
- Pengendalian umum
- Pengendalian aplikasi
- Pemeriksaan independen
b) Pemisahan tugas
c) Pengendalian fisik
d) Telaah kinerja
4. Informasi Dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi adalah
pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan
waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem
informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi
yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa,
mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas
asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu
dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam
pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem
informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami, hal berikut:
- Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
- Bagaimana transaksi tersebut dimulai
- Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi
- Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
5. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas
kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan
desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus,
evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya.
Di berbagai
entitas, auditor internal(Auditor dalam satu entitas) atau personel yang
melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas
entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan
komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan
pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang
memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit
setiap entitas. Lima komponen yang saling berkaitan sebagai pengendalian
internal suatu entitas/perusahaan sudah dijelaskan diatas.
Jika ada yang belum jelas,
silahkan tinggalkan pesan pada kolom komentar... :D
Demikian yang bisa kami sajikan
untuk anda. Ulasan materi Sistem Pengendalian Manajemen terbaru dapat anda cek (Materi Sistem Pengendalian Manajemen lainnya) dalam
website ini. Jangan lupa Subcribe E-mail anda dibawah halaman website untuk
terus mengikuti materi terbaru. tetap sabar menanti ya..
Artikel pilihan penulis:
Artikel pilihan penulis:
Komponen Pengendalian Internal di dalam manajemen Perusahaan
4/
5
Oleh
Admin