Setelah buka-buka internet dan
tanya-tanya sama simbah yang sudah sepuh, akhirnya saya bisa tahu kalau di
indonesia ternyata ada 5 bentuk perusahaan, seperti : perseroan terbatas (PT),
Firma (FA), perseroan komanditer (CV), Yayasan dan Koperasi. Namun yang seringkali
dijumpai adalah Perseroan terbatas, Yayasan dan Koperasi. Meski yang 2 lagi itu
ada namun masyarakat umum lebih mengenal koperasi.
bentuk badan usaha berbadan hukum di indonesia |
Baru-baru ini saya juga lagi mencari-cari
info bentuk dagang dari singkatan di daerah semarang dan pekalongan yang banyak
terdapat dalam majalah atau baner didepan toko, juga papan iklan dijalan yang
berisi : PD atau UD. Seperti toko namun nama PD dan UD begitu asing di telinga
saya. Dan alhasil browsing saya akhirnya membuahkan hasil setelah tanya simbah
google, ternyata PD itu singkatan dari Perusahaan Dagang tapi bukan yang selama
ini kita kenal, seperti PLN, PERTAMINA dan perusahaan lainnya. Dan arti UD itu
ternyata singkata dari USAHA DAGANG, menurut saya hampir seperti CV tetapi
tidak sama. Loh, piye tho mas ? Yuk.. mulai kita bahas dari perseroan terbatas.
Bentuk badan usaha yang memiliki badan
hukum di indonesia (pembentukannya diatur dalam undand-undang) yaitu :
1. PT (Perseroan Terbatas)
- Pemegang Saham hanya
bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya
- Memiliki ketentuan minimal
modal dasar yang harus dimiliki, modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima
puluh juta rupiah).
- Minimal 25% dari modal dasar
telah disetorkan ke dalam PT
Secara umum, PT dibentuk dengan
modal kepemilikan saham, dari modal tersebut prosentase kepemilikan saham
terbesarlah yang memiliki perusahaan. Dalam banyak kasus, PT menjual saham
mereka di Bursa Efek untuk menarik investor masuk kedalam perusahaan dengan
prosentase pembagian deviden setiap periode akuntansi perusahaan. Namun perusahaan yang tak mampu
mengelola keuangannya secara baik, di karenakan persaingan bisnis yang ketat,
adakala perusahaan tersebut tidak mampu bersaing, meskipun selama beberapa
tahun lalu mampu menguasai pasar secara penuh.
Contohnya seperti Perusahaan NOKIA; perusahaan
ini telah Berjaya selama bertahun-tahun lalu, produknya hampir di seluruh dunia
ada. Harganya pun fantastis, mulai dari desain, camera ponsel canggih, pesan
cepat (SMS) dan kelengkapan lain yang memudahkan semua individu antar Negara
berkomunikasi. namun belakangan ini perusahaan tersebut diakuisisi oleh Perusahaan
Microsoft. hal ini karena ketidak mampuan bersaing dalam
Era teknologi yang semakin berkembang pesat. Pengembangan android yang semakin
mutakhir, membuat perusahaan Nokia menjual sahamnya kepada Microsoft.
2. Yayasan
Secara umum yayasan dibentuk karna
adanya rasa perduli dalam suatu bidang, baik itu dalam bidang pendidikan,
agama, sosial dan budaya.biasanya sumber penghasilannya dari sumbangan atau
donator yayasan yang mempunyai sikap perduli terhadapnya,
- Bergerak di bidang
pendidikan,budaya, sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai
anggota
- Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan.
3. Koperasi
Secara umum koperasi berdiri karena
modal keanggotaan. Namun, kelebihan pendapatan atas aktivitas operasional
koperasi akan dikembalikan kepada anggota koperasi dalam bentuk SHU (Sisa hasil
usaha)
- beranggotakan orang-seorang
atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas
asas kekeluargaan.
- Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi.
Setelah membaca 3 bentuk badan usaha
yang berbadan hukum di indonesia, ada baiknya menambah pengetahuan dengan
mengetahui apa itu “Laporan Keuangan” dan seperti apa laporan keuangan yang
baik. Sebagai masyarakat modern di Era Globalisasi, smarthphone hampir dimiliki
oleh seluruh lapisan masyarakat. Sudah pasti pengetahuan sangat mudah didapat. Yuk..
cari tahu “Laporan Keuangan” dan seperti apa laporan “keuangan yang baik”
supaya memiliki smarthphone memberikan banyak manfaat, selain untuk komunikasi
melalui sosmed. Anda akan mendapat pengetahun baru pastinya.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan atau suatu entitas
bisnis, pada periode akuntansi tertentu yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan atau suatu entitas bisnis, dalam mengelola
keuangan perusahaan.
Banyak
mahasiswa yang bingung akan laporan keuangan di tahun pertama mereka masuk
kuliah di jurusan akuntansi, bahkan hal ini juga saya alami. Hal ini biasanya dikarenakan
beberapa faktor berikut, diantaranya :
1. Tidak berasal dari lulusan SMA jurusan IPS
2. Tidak berasal dari lulusan SMK
jurusanPerkantoran
3. Tidak suka dengan Dosen pengajar mata
kuliah ekonomi
4. Ekonomi itu susah
5. Ekonomi itu menyebalkan
6. Ekonomi itu membingungkan
7. Ekonomi itu membosankan, dan faktor-faktor
lainnya
8. Yang paling mutakhir karena sebab malas
Sebenarnya
Akuntansi/Ekonomi itu tidak seperti beberapa faktor diatas, kunci belajar
ekonomi adalah ketelitian dalam menjalaninya. Banyak yang merasa malas karena
banyaknya akun dalam pelaporan akuntansi. Padahal, jika diniatkan secara
perlahan dengan belajar sungguh-sungguh pasti bisa mempelajarinya.
Teman
1 kelas saya jurusan SMK Teknik mesin, apa dia tahu bagaimana caranya menjurnal
transaksi? yang dikerjakan selama sekolah di SMK mengutak-atik mesin dan
baot-baot motor. Apa dia tahu bagaimana cara membuat laporan keuangan? Yang dikerjakan
setiap hari memperbaiki kerusakan pada mesin.
Awal
dia masuk kuliah, merasa sangat kesulitan dalam kuliahnya. Namun karna sudah
menjadi konsentrasi kuliah yang sudah dipilih, maka dia harus tahu apa itu ekonomi/akuntansi.
Bagi sebagian masyarakat tidak
terlalu penting memang laporan keuangan, namun masa iya mayarakat modern yang
telah memasuki Era Globari dalam Masyarakat Ekonomi bebas Asean (MEA) ditahun 2017, juga tidak mau tahu ?
hehe...
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) : Tujuan laporan keuangan
adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pihak yang
berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan menunjukan pertanggung
jawaban apa yang harus dilakukan manajemen atau sebagai pertanggung jawaban
manajemen atas sumber daya yang telah dipercayakan kepadanya.
Pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan
ekonomi atas laporan keuangan ada 2 yaitu pihak internal dan pihak eksternal. pihak-pihak yang berkepentingan baik internal maupun eksternal diantaranya :
1. Pihak Internal
Perusahaan
Pihak Manajemen
Berkepentingan langsung akan jalannya perusahaan dan sangat
membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling)
pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan agar
terus berjalan.
Pemilik perusahaan
Dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan pemilik
dapat menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam memimpin perusahaan yang
telah di dirikan atau dibentuk.
2. Pihak Eksternal Perusahaan
Investor
Memerlukan analisis laporan keuangan dalam rangka penentuan
kebijakan penanaman modal. Analisis yang digunakan ada bermacam-macam, yang
paling sering digunakan investor adalah analisis historical (dengan melihat
lapiran keungan perusahaan tahun lalu) dan analisis Fundamental (dengan melihat
laporan keungan perusahaan langsung sebelum berada di bursa efek Indonesia).
Analisis di butuhkan investor untuk mengetahui tingkat imbalan hasil (return)
atau pengembalian dari modal yang telah atau akan ditanam dalam suatu
perusahaan.
Kreditur (pemberi modal/bank)
Dengan melihat laporan keungan perusahaan 2 tahun terakhir,
kreditur dapat mengambil keputusan secara ekonomi untuk meminjamkan atau
menolak pengajuan pinjaman perusahaan. Denagan menganalisis laporan keuangan
pihak kreditur merasa berkepentingan terhadap pengembalian/pembayaran kredit
yang telah diberikan kepada perusahaan, mereka perlu mengetahui kinerja
keuangan jangka pendek (likuiditas) atau jangka panjang, dan profitabilitas
dari perusahaan
Karyawan
Dari laporan keuangan perusahaan tempat mereka bekerja
mereka dapat mengetahui besaran upah atau gaji, sebagai sumber penghasilan pada
perusahaan yang bersangkutan.
Pemerintah
informasi ini sangat berguna untuk tujuan penetapan besaran
pajak yang harus dibayarkan dan juga berguna oleh lembaga yang lain, seperti
lembaga Statistik.
Masyarakat
Masyarakat berhak taHu dari mana sumber penghasilan
perusahaan. Masyarakat juga sebagai pengawas kinerja perusahaan diluar badan
perusahaan.
Bila ada yang kurang jelas atau ingin ditanyakan, silahkan
tulis dikolom komentar
Bentuk bentuk badan usaha di indonesia dan tujuan laporan keuangan
4/
5
Oleh
Admin