Bentuk bentuk badan usaha di indonesia dan tujuan laporan keuangan

Setelah buka-buka internet dan tanya-tanya sama simbah yang sudah sepuh, akhirnya saya bisa tahu kalau di indonesia ternyata ada 5 bentuk perusahaan, seperti : perseroan terbatas (PT), Firma (FA), perseroan komanditer (CV), Yayasan dan Koperasi. Namun yang seringkali dijumpai adalah Perseroan terbatas, Yayasan dan Koperasi. Meski yang 2 lagi itu ada namun masyarakat umum lebih mengenal koperasi.
bentuk badan usaha berbadan hukum di indonesia
Baru-baru ini saya juga lagi mencari-cari info bentuk dagang dari singkatan di daerah semarang dan pekalongan yang banyak terdapat dalam majalah atau baner didepan toko, juga papan iklan dijalan yang berisi : PD atau UD. Seperti toko namun nama PD dan UD begitu asing di telinga saya. Dan alhasil browsing saya akhirnya membuahkan hasil setelah tanya simbah google, ternyata PD itu singkatan dari Perusahaan Dagang tapi bukan yang selama ini kita kenal, seperti PLN, PERTAMINA dan perusahaan lainnya. Dan arti UD itu ternyata singkata dari USAHA DAGANG, menurut saya hampir seperti CV tetapi tidak sama. Loh, piye tho mas ? Yuk.. mulai kita bahas dari perseroan terbatas.
Bentuk badan usaha yang memiliki badan hukum di indonesia (pembentukannya diatur dalam undand-undang)  yaitu :

1. PT (Perseroan Terbatas)

  • Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya
  • Memiliki ketentuan minimal modal dasar yang harus dimiliki, modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
  • Minimal 25% dari modal dasar telah disetorkan ke dalam PT
Secara umum, PT dibentuk dengan modal kepemilikan saham, dari modal tersebut prosentase kepemilikan saham terbesarlah yang memiliki perusahaan. Dalam banyak kasus, PT menjual saham mereka di Bursa Efek untuk menarik investor masuk kedalam perusahaan dengan prosentase pembagian deviden setiap periode akuntansi perusahaan. Namun perusahaan yang tak mampu mengelola keuangannya secara baik, di karenakan persaingan bisnis yang ketat, adakala perusahaan tersebut tidak mampu bersaing, meskipun selama beberapa tahun lalu mampu menguasai pasar secara penuh.
Contohnya seperti Perusahaan NOKIA; perusahaan ini telah Berjaya selama bertahun-tahun lalu, produknya hampir di seluruh dunia ada. Harganya pun fantastis, mulai dari desain, camera ponsel canggih, pesan cepat (SMS) dan kelengkapan lain yang memudahkan semua individu antar Negara berkomunikasi. namun belakangan ini perusahaan tersebut diakuisisi oleh Perusahaan Microsoft. hal ini karena ketidak mampuan bersaing dalam Era teknologi yang semakin berkembang pesat. Pengembangan android yang semakin mutakhir, membuat perusahaan Nokia menjual sahamnya kepada Microsoft.

2. Yayasan

Secara umum yayasan dibentuk karna adanya rasa perduli dalam suatu bidang, baik itu dalam bidang pendidikan, agama, sosial dan budaya.biasanya sumber penghasilannya dari sumbangan atau donator yayasan yang mempunyai sikap perduli terhadapnya,
  • Bergerak di bidang pendidikan,budaya, sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota
  • Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan.

3. Koperasi

Secara umum koperasi berdiri karena modal keanggotaan. Namun, kelebihan pendapatan atas aktivitas operasional koperasi akan dikembalikan kepada anggota koperasi dalam bentuk SHU (Sisa hasil usaha)
  • beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi.
Setelah membaca 3 bentuk badan usaha yang berbadan hukum di indonesia, ada baiknya menambah pengetahuan dengan mengetahui apa itu “Laporan Keuangan” dan seperti apa laporan keuangan yang baik. Sebagai masyarakat modern di Era Globalisasi, smarthphone hampir dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Sudah pasti pengetahuan sangat mudah didapat. Yuk.. cari tahu “Laporan Keuangan” dan seperti apa laporan “keuangan yang baik” supaya memiliki smarthphone memberikan banyak manfaat, selain untuk komunikasi melalui sosmed. Anda akan mendapat pengetahun baru pastinya.

LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan atau suatu entitas bisnis, pada periode akuntansi tertentu yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan atau suatu entitas bisnis, dalam mengelola keuangan perusahaan.
Banyak mahasiswa yang bingung akan laporan keuangan di tahun pertama mereka masuk kuliah di jurusan akuntansi, bahkan hal ini juga saya alami. Hal ini biasanya dikarenakan beberapa faktor berikut, diantaranya :
1.       Tidak berasal dari lulusan SMA jurusan IPS
2.       Tidak berasal dari lulusan SMK jurusanPerkantoran
3.       Tidak suka dengan Dosen pengajar mata kuliah ekonomi
4.       Ekonomi itu susah
5.       Ekonomi itu menyebalkan
6.       Ekonomi itu membingungkan
7.       Ekonomi itu membosankan, dan faktor-faktor lainnya
8.       Yang paling mutakhir karena sebab malas
Sebenarnya Akuntansi/Ekonomi itu tidak seperti beberapa faktor diatas, kunci belajar ekonomi adalah ketelitian dalam menjalaninya. Banyak yang merasa malas karena banyaknya akun dalam pelaporan akuntansi. Padahal, jika diniatkan secara perlahan dengan belajar sungguh-sungguh pasti bisa mempelajarinya.
Teman 1 kelas saya jurusan SMK Teknik mesin, apa dia tahu bagaimana caranya menjurnal transaksi? yang dikerjakan selama sekolah di SMK mengutak-atik mesin dan baot-baot motor. Apa dia tahu bagaimana cara membuat laporan keuangan? Yang dikerjakan setiap hari memperbaiki kerusakan pada mesin.
Awal dia masuk kuliah, merasa sangat kesulitan dalam kuliahnya. Namun karna sudah menjadi konsentrasi kuliah yang sudah dipilih, maka dia harus tahu apa itu ekonomi/akuntansi.
Bagi sebagian masyarakat tidak terlalu penting memang laporan keuangan, namun masa iya mayarakat modern yang telah memasuki Era Globari dalam Masyarakat Ekonomi bebas Asean (MEA) ditahun 2017, juga tidak mau tahu ? hehe...

Tujuan Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) : Tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan menunjukan pertanggung jawaban apa yang harus dilakukan manajemen atau sebagai pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang telah dipercayakan kepadanya.
Pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi atas laporan keuangan ada 2 yaitu pihak internal dan pihak eksternal.  pihak-pihak yang berkepentingan baik internal  maupun eksternal diantaranya :
1. Pihak Internal Perusahaan
 Pihak Manajemen
Berkepentingan langsung akan jalannya perusahaan dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling) pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan agar terus berjalan.
Pemilik perusahaan
Dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan pemilik dapat menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam memimpin perusahaan yang telah di dirikan atau dibentuk.
2. Pihak Eksternal Perusahaan
 Investor
Memerlukan analisis laporan keuangan dalam rangka penentuan kebijakan penanaman modal. Analisis yang digunakan ada bermacam-macam, yang paling sering digunakan investor adalah analisis historical (dengan melihat lapiran keungan perusahaan tahun lalu) dan analisis Fundamental (dengan melihat laporan keungan perusahaan langsung sebelum berada di bursa efek Indonesia). Analisis di butuhkan investor untuk mengetahui tingkat imbalan hasil (return) atau pengembalian dari modal yang telah atau akan ditanam dalam suatu perusahaan.
Kreditur (pemberi modal/bank)
Dengan melihat laporan keungan perusahaan 2 tahun terakhir, kreditur dapat mengambil keputusan secara ekonomi untuk meminjamkan atau menolak pengajuan pinjaman perusahaan. Denagan menganalisis laporan keuangan pihak kreditur merasa berkepentingan terhadap pengembalian/pembayaran kredit yang telah diberikan kepada perusahaan, mereka perlu mengetahui kinerja keuangan jangka pendek (likuiditas) atau jangka panjang, dan profitabilitas dari perusahaan
 Karyawan
Dari laporan keuangan perusahaan tempat mereka bekerja mereka dapat mengetahui besaran upah atau gaji, sebagai sumber penghasilan pada perusahaan yang bersangkutan.
 Pemerintah
informasi ini sangat berguna untuk tujuan penetapan besaran pajak yang harus dibayarkan dan juga berguna oleh lembaga yang lain, seperti lembaga Statistik.
 Masyarakat
Masyarakat berhak taHu dari mana sumber penghasilan perusahaan. Masyarakat juga sebagai pengawas kinerja perusahaan diluar badan perusahaan.

Bila ada yang kurang jelas atau ingin ditanyakan, silahkan tulis dikolom komentar

Related Posts

Bentuk bentuk badan usaha di indonesia dan tujuan laporan keuangan
4/ 5
Oleh